bappeda

Hebat!! Bisnis Judi Ikan -ikan Milik T Ginting Bebas Beroperasi Diwilayah Hukum Polsek Mardinding

Tanah Karo – Lagi-lagi keseriusan pihak kepolisian khususnya Polsek Mardinding dalam memberantas praktik perjudian di wilayah nya patut dipertanyakan. Pasalnya, masih banyak pelaku bisnis haram itu berani membuka lapak judi mereka seperti di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding dan Daerah Liang Melas Datas (LMD) Kabupaten Karo.

Berdasarkan keterangan warga, aktifitas judi yang familiar disebut ikan-ikan dan juga slot hingga hari ini masih saja berpoperasi di sejumlah tempat di Kecamatan Mardingding dan Lau Baleng milik pengusaha diduga kebal hukum bernama T Ginting warga Buluh Pancur..

Bos berinisial “T” merupakan pengusaha judi yang memilki mesin judi Ikan -ikan yang dalam perharinya bisa beromset puluhan juta rupiah berada di beberapa tempat di wilayah Hukum Polsek Mardingding hingga kini hampir tak tersentuh hukum.n

Salah satu lokasi yang diketahui berada di Kecamatan Mardingding tepatnya di samping SMP negeri atau tepatnya bersebelahan dengan sekolah di pingir jalan. Kemudian di Desa Lau Solu dan juga di Desa Liang Melas Datas.

Menurut warga, maraknya aktifitas judi seakan tak ada habisnya. Bahkan warga heran, sulitnya pemberantasan kegiatan tersebut diduga adanya upaya loby loby atau dugaan setoran dari pengusaha kepada oknum petugas, sehingga tak pernah ditangkap.

“Ya kami masyarakat bukan menduduh, tapi sama-sama kita tau lah. Karena adanya setoran atau semacam upeti kepada oknum kepolisian sehingga lapak lokasi judi itu sengaja dibiarkan seolah-olah lepas dari pandangan masyarakat. Kami masyarakat minta Kapolsek segera berantas judi dikampung kami karena sudah sangat meresahkan. “Ungkap nya.

Warga berharap, adanya langkah tegas dari Kapolsek Mardinding dan Polres Tanah Karo yang baru bertugas, khususnya dalam membrantas perjudian yang semakin hari meresahkan masyarakat.

“Kami harap bapak Kapolsek dan Kapolres Tanah Karo yang baru saja bertugas tolong pak tindak tegas dan berantas semua para pelaku oknum yang terlibat dalam kasus judi itu. “Harap masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Mardinding AKP CH. Nababan, SH, saat dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan enggan memberikan tanggapan.

Sebelum nya diketahui maraknya aktifitas berasa didaerah Mardinding dan Lau Baleng berada di sejumlah tempat yaitu, di warung kopi, Lalu Perbulan 2 titik, kemudian di Jalan Petarum, dan Jalan Rambah tampu depan tanah lapang. Di Kuta mbelin 1 unit, di Lau Solu 1 unit kede lepot.

Di kecamatan Mardingding 1 unit di kede kopi pak kembar. Dan ada Free game atau slot sekitar 40 unit Milik T. Kemudian milik Jasa itu ketua ormas ada 3 unit juga. “Ungkap salah satu warga kepada wartawan. Selasa 22 Oktober 2024.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *